Kemensos RI gelar Teleconference Dengan Bupati Batanghari

Kemensos RI gelar Teleconference Dengan Bupati Batanghari

Batanghari - Kementerian Sosial menggelar Rapat Koordinasi Nasional Verifikasi dan Validasi Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mengundang Kepala Daerah yang ada di Provinsi Jambi yang terdiri dari Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Tanjabtim dan Kota Jambi yang masih terkendala dalam updating DTKS.

Pelaksanaan ini di gelar via video telekonference, dan di saksikan langsung oleh Bupati Batanghari, Ir.H.Syahirsah,Sy bersama kepala OPD lainnya di ruang kaca Rumah Dinas Pondopo Bupati Batanghari.

Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara menyatakan bahwa verifikasi dan validasi data bermula dari tingkat kabupaten/kota. Upaya verifikasi dan validasi data kemiskinan di tingkat kabupaten/kota itu menurutnya paling krusial, untuk menentukan kendala apa yang masih dialami dalam daerah tersebut.

Hal ini di lakukan sebab, jika data tersebut tidak valid, maka beragam program unggulan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin seperti program Indonesia Pintar, Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Program Bantuan Pangan Non Tunai, bakalan banyak yang tidak tepat sasaran.

Di samping itu, Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy mengajukan pertanyaan kepada Menteri Sosial terkait masalah adanya data terbaru kemiskinan yang di akibatkan karena terdampak dari wabah Covid-19. Karena di Batanghari masih banyak data baru yang di temukan akibat terdampak covid-19 ini, salah satunya petani karet yang tidak dapat menjual hasil karetnya kegudang-gudang penampungan.

Berdasarkan data yang telah di catat, ada sekitar 30 Ribuan KK baru yang belum mendapat bantuan yang mana itu terdiri dari salah satunya para petani karet, disini Bupati Batanghari menanyakan apakah ada top up yang akan diberikan kementerian untuk data baru yang terdampak akibat covid-19 ini.

Dan ternyata dalam pernyataan menteri Juliari.P.Batubara untuk hal ini kementerian tidak dapat memberikan top up, karena keuangan dari kementerian tidak mencukupi untuk itu. Sehingga dalam hal ini kementerian meminta untuk bantuan tersebut di kembalikan kepada daerah masing-masing.

Sumber: