Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Bentuk Tim Satgas Anti Bullying

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Bentuk Tim Satgas Anti Bullying

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Bentuk Tim Satgas Anti Bullying-Jektvnews-

JAMBI JEKTVNEWS.COM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim satuan tugas anti bullying sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa siswi di sekolah. Guna mencegah terjadinya tindak bullying di lingkungan sekolah, seluruh satuan Pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi membentuk tim satgas anti bullying. Tim ini turut melibatkan guru dan peserta didik.

Guru dan siswa di SD Negeri 106 Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi kompak menyanyikan lagu anti bullying di halaman sekolah. Mereka begitu antusias bernyanyi sembari menari, lagu bertajuk Stop Bullying. 

Lagu ini memiliki pesan yang sangat mendalam soal perilaku perlindungan. Lagu tersebut juga mengajak siswa dan guru untuk menghindari perilaku kekerasan di lingkungan sekolah. Seluruh guru diharuskan mencegah tindak perundungan yang berdampak buruk terhadap masa depan siswa.

BACA JUGA:Mendidik Anak dalam Kedalaman Ilmu Agama: Panduan untuk Orang Tua

Langkah bijak Dinas Pendidikan dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah ini, disambut baik oleh SD Negeri 106 Muaro Sebapo.

Pihak sekolah memberi pembekalan terhadap guru, agar hati guru tergerak untuk melawan tindak bullying. Dalam mencegah bully di lingkungan sekolah pihak SD Negeri 106 Muaro Sebapo memiliki cara yang unik, para siswa diajak untuk melakukan aktivitas bermain dan menari disaat jam istirahat belajar.

BACA JUGA:Cegah Terjadinya Konflik, Pola Perhutanan Sosial Menjadi Solusi Antara Masyarakat dan Perusahaan

Dinas Pendidikan mewajibkan setiap satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP untuk membentuk tim satgas pencegahan dan penanggulangan bullying. Tim yang beranggotakan dari satuan pendidikan dan perwakilan orang tua murid bekerja sama dalam pencegahan tindak bullying di lingkungan sekolah.

“Dinas Pendidikan mewajibkan setiap satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP untuk membentuk tim satgas pencegahan dan penanggulangan bullying. Tim yang beranggotakan guru, komite, orang tua siswa dan siswa ini diharapkan mampu mencegah tindak kekerasan di sekolah. Dinas Pendidikan menyatakan, meski terjadi beberapa kasus bullying antar sesama peserta didik, namun hal tersebut bisa diselesaikan oleh pihak sekolah” jelas Yasminar selaku Kepala SD Negeri 106 Muaro Sebapo.

BACA JUGA:STQH Nasional ke-27 Tahun 2023 di Provinsi Jambi, Wapres : Berpegang Teguh pada Al- Quran dan Hadits

Lebih jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi mengatakan “Tindakan bullying terhadap anak dapat terjadi kapanpun dan dimanapun, termasuk di lingkungan sekolah. Sekolah sangat berperan penting dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan verbal maupun fisik tersebut”.

Nofia Putri Sanjaya, Jektv melaporkan.

Sumber: