Jelang Pemilu 2024, Wamenkominfo Minta Jaga Frekuensi Radio Ilegal Tidak Masuk

Jelang Pemilu 2024, Wamenkominfo Minta Jaga Frekuensi Radio Ilegal Tidak Masuk

Wakil Menkominfo Nezar Patria -ist-

JEKTVNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan berbagai upaya dalam menciptakan Pemilihan Umum Damai 2024, Wakil Menkominfo Nezar Patria menyatakan sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian, upaya yang dilakukan salah satunya dengan pemantauan spektrum frekuensi radio agar terhindar berbagai potensi penyalahgunaan. 

"SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo) khususnya Balmon (Balai Monitoring) saya kira mempunyai tugas yang berat terutama menjelang Pemilu, mungkin kita juga lebih awas dalam memonitor frekuensi radio,” ungkapnya dalam Kunjungan ke Kantor Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (25/10). 

BACA JUGA:6 Isu Transformasi Digital yang di Bahas Indonesia Bersama Singapura

Menurut Wamenkominfo penyebaran informasi hoaks dan disinformasi seputar Pemilu 2024 bisa dilakukan melalui berbagai cara, termasuk saluran frekuensi radio ilegal.

"Ada beberapa potensi radio gelap mungkin muncul dalam Pemilu 2024, kita tahu disinformasi dan misinformasi akan menggunakan segala macam kanal selain di sosial media. Jadi ini mungkin kita bisa ikut mangamankan Pemilu 2024 dengan membuat ruang frekuensi kita itu bersih," tandasnya.

Wamen Nezar Patria menilai Ditjen SDPPI sebagai unit kerja Kementerian Kominfo mempunyai peran dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio. Menurutnya, program penting ini menangani sumberdaya yang tidak terlihat secara kasat mata namun berdampak besar dalam membangun konektivitas digital. 

BACA JUGA:Membaca Buku untuk Mengurangi Stres: Mitos atau Fakta?

"SDPPI ini urusannya urusan 'gaib, frekuensi gak kelihatan tapi kita bisa rasakan. Spektrum frekuensi radio adalah salah satu sumber daya yang diberikan alam kepada kita dan jumlahnya terbatas sehingga pengelolaannya sangat penting dan vital. Kita di SDPPI saya kira sudah cukup berpengalaman dalam pengelolaan ini," jelasnya. 

Kepada seluruh pegawai Balmon SFR Kelas II Banda Aceh, Wamenkominfo juga mendorong komitmen dan kerja kolaborasi dalam mengawal dan menjaga spektrum frekuensi radio guna mendukung terwujudnya akselerasi transformasi digital. 

"Karena tugas penting kita menjaga konektivitas yang sesuai dengan program strategi nasional kita untuk transformasi digital. Tanpa konektivitas tidak mungkin ada transformasi digital, tidak mungkin ada yang namanya internet tanpa konektivitas. Jadi, konektivitas itu backbone yang paling utama dan inilah tugas pokok kita untuk menjaga konektivitas itu dan juga menjaga ruang frekuensi kita," ungkapnya. 

BACA JUGA:Membaca Buku untuk Mengurangi Stres: Mitos atau Fakta?

Setelah melakukan rangkaian diskusi dan tanya jawab, Wamenkominfo Nezar Patria didampingi Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Luthfi meninjau renovasi pembangunan kantor Balai Monitorong Keas II Banda Aceh. 

Sumber: