Tanggal 19 Oktober, Pasangan Bakal Calon Presiden Anies dan Muhaimin Daftarkan Diri ke KPU

Tanggal 19 Oktober, Pasangan Bakal Calon Presiden Anies dan Muhaimin Daftarkan Diri ke KPU

Anies Baswedan Soroti Kondisi Penegakan Hukum yang Bengkok, Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas-ist-

JEKTVNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku menerima surat yang memberitahukan rencana pendaftaran  calon presiden Anies Baswedan dan  calon wakil presiden Muhaimin Iskandar.

Ketua Teknis KPU Indonesia Idham Holik mengatakan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diperkirakan akan mendaftar pada 19 Oktober 2023.

BACA JUGA:Kunjungan Kunjungan Kerja Tiongkok dan Arab Saudi, Presiden Bahas Mengenai Persoalan Ketahanan Pangan

“Pada Sabtu sore (14/10), kami  menerima surat yang memberitahukan niat kami untuk mendaftarkan partai koalisi atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan PKS," kata Idham Holik disampaikan kepada pers pada Senin, (16/10).

“Rencananya pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada hari pertama, 19 Oktober 2023, mulai pukul 08.00 hingga penutupan," lanjutnya.

BACA JUGA:Sebuah Balas Dendam, Film Lupin Sangat Populer di Platform Netflix

Dalam kesempatan itu, Idham juga meminta calon presiden dan wakil presiden lainnya yang juga akan mengajukan permohonan untuk memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Menurut dia, surat tersebut harus diserahkan minimal satu hari sebelum pendaftaran.

“Partai politik atau kelompok partai politik harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU, minimal satu hari sebelum mendaftarkan bakal  calon presiden dan  wakil presiden,” ujarnya.

Sumber: