Cek Disini, Begini Proses Pengajuan Media Bisa Meliput FIFA U-17 Indonesia 2023

Cek Disini, Begini Proses Pengajuan Media Bisa Meliput FIFA U-17 Indonesia 2023

FIFA U-17 Indonesia 2023 -ist-

JEKTVNEWS.COM - JEKTVNEWS.disway.id/listtag/1407/fifa">FIFA dengan bangga mengumumkan proses akreditasi untuk JEKTVNEWS.disway.id/listtag/1799/media">media yang ingin meliput JEKTVNEWS.disway.id/listtag/1407/fifa">FIFA U-17 Indonesia 2023 telah dibuka melalui JEKTVNEWS.disway.id/listtag/1407/fifa">FIFA JEKTVNEWS.disway.id/listtag/1799/media">media Hub.

Batas waktu permohonan akreditasi turnamen adalah 18 September-18 Oktober 2023.

Proses Pengajian Akreditasi Media

Proses akreditasi media untuk pers, fotografer, video jurnalis, dan media non-pemegang hak cipta akan dikelola melalui Pusat Media FIFA. Perwakilan media dengan Hub Media FIFA yang disetujui akun dapat mengakses formulir akreditasi di sini: https://media.fifa.com/en/tournaments/mens/fu17wc2023

BACA JUGA:PON XXI/ 2024 Aceh-Sumut, Menpora Harapkan dapat Menjadi Pemersatu bangsa

Perwakilan media yang belum memiliki akun FIFA Media Hub dapat melakukannya lengkapi formulir pendaftaran online di sini: https://extranets.fifa.com/en/registration/mediahub

Harap perhatikan bahwa persetujuan untuk mengakses FIFA Media Hub tidak berarti Anda telah diberikan akreditasi untuk kompetisi tersebut.

Setelah Anda menerimanya nama pengguna FIFA Media Hub Anda dan kata sandinya, Anda dapat melanjutkan ke melengkapi formulir akreditasi pada FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023 yang ada di FIFA Media Hub.

BACA JUGA:Sinsen Gelar Cari Aman Gas ke Honda Bikers Day bersama Puluhan Bikers Komunitas

Harap dicatat bahwa semua pengajuan harus melalui konfirmasi dan media dan tidak akan berdasarkan sistem siapa cepat dia dapat. Semua permohonan harus melalui konfirmasi dan tidak akan diproses terlebih dahulu. Pelamar yang berhasil akan diberitahu dan diberikan informasi lebih lanjut pada waktunya.

Akreditasi media melalui FIFA Media Hub diperuntukkan bagi pers tulis, fotografer, jurnalis video, dan media televisi/radio non-pemegang hak siar (NRH). Persetujuan NRH dilakukan oleh pihak pemegang hak siar yang menjadi mitra FIFA.

BACA JUGA:Menparekraf Dorong Event Internasional di Kepri

Persetujuan untuk FIFA Media Hub bisa memakan waktu berhari-hari (hingga dua pekan), dan baru setelah itu jurnalis dapat mengajukan akreditasi. Jadi, sangat penting untuk memulai proses sedini mungkin untuk menghindari masalah apa pun di kemudian hari.

Akreditas Pemegang Hak Siar

Sumber: