Sosialisasi Skema Perhutanan Sosial di Sekitar Kawasan Hutan Harapan dengan Masyarakat
sosialisasi peta indikatif di sekitar kawasan Hutan Harapan-Sandi/Jektvnews-
"Kalau perhutanan sosial kami terima. Namun, kami harus mengetahui untung dan ruginya sebagai masyarakat," katanya.
Diketahui, program Perhutanan Sosial sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.
Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah.
Kemudian, masyarakat mendapat izin atas hak kelola perhutanan sosial yang terdiri dari 5 skema yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan pola kemitraan.
BACA JUGA:Komitmen Meningkatkan Mutu Pendidikan di Provinsi Jambi Melalui Penguatan Komunitas Belajar
Sedangkan, program TORA yakni tanah yang dikuasai oleh negara dan/atau tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat untuk diredistribusi atau dilegalisasi.
Sumber: