Bank BJB Membuka Peluang Ekonomi dengan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR Bank BJB 2023--
JEKTVNEWS.COM - Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, atau yang lebih dikenal sebagai Bank BJB, telah berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan peluang kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program KUR yang diselenggarakan oleh Bank BJB merupakan inisiatif yang memberikan akses pembiayaan kepada individu, badan usaha, dan kelompok usaha yang produktif namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan yang cukup.
KUR merupakan sebuah inisiatif yang memungkinkan berbagai jenis usaha mendapatkan dukungan finansial dengan persyaratan yang lebih mudah, menjadikannya pilihan yang menarik bagi beragam kelompok, seperti pelaku UMKM, pekerja migran Indonesia, pensiunan PNS/TNI/Polri, hingga ibu rumah tangga. Dalam hal ini, terdapat berbagai jenis KUR yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan pembiayaan dan kondisi usaha.
BACA JUGA:Nggak Perlu Ribet Mikir Jaminan, Bank BNI Hadirkan BNI Fleksi Pinjaman Tanpa Agunan
Jenis-jenis KUR yang Tersedia:
1. KUR Super Mikro: Untuk pembiayaan hingga Rp. 10 juta dengan maksimal jangka waktu 3 tahun. Suku bunga yang dikenakan adalah 3% efektif per tahun, dan tidak memerlukan agunan tambahan.
2. KUR Mikro: Untuk pembiayaan antara Rp. 10 juta hingga Rp. 100 juta dengan maksimal jangka waktu 5 tahun. Suku bunga dimulai dari 6% efektif per tahun untuk calon penerima KUR pertama kali, hingga 9% untuk yang keempat kali. Agunan tambahan tidak diperlukan.
3. KUR Kecil: Pembiayaan mencapai Rp. 100 juta hingga Rp. 500 juta dengan jangka waktu maksimal 5 tahun. Suku bunga berkisar antara 6% hingga 9% efektif per tahun tergantung pada jumlah penerimaan KUR sebelumnya. Agunan yang diperbolehkan mencakup tanah dan/atau bangunan, kendaraan bermotor, kios/toko/lapak, persediaan, mesin/peralatan.
4. KUR PMI (Penempatan Pekerja Migran Indonesia): Program ini disesuaikan dengan struktur biaya yang ditentukan oleh Kementerian/Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Suku bunga 6% efektif per tahun, dan jenis agunan bergantung pada ketentuan yang berlaku.
5. KUR Khusus: Untuk pembiayaan di atas Rp. 500 juta dengan jangka waktu hingga 5 tahun. Suku bunga yang dikenakan adalah 6% efektif per tahun, dan agunan yang diperbolehkan mencakup tanah kosong, tanah dan/atau bangunan, kendaraan bermotor, kios/toko/lapak, persediaan, mesin/peralatan.
BACA JUGA:Tawarkan Pinjaman Mudah, Simak Cara Ajukan KUR BRI Syariah Dengan Plafon Sampai 100 Juta
Untuk menjadi calon penerima KUR, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti usia minimal 21 tahun atau 18 tahun bagi yang telah menikah, usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan, dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti e-KTP, NPWP, Kartu Keluarga, serta dokumen usaha dan agunan sesuai jenis KUR yang diajukan.
Program KUR bukan hanya menjadi solusi keuangan yang mudah diakses, tetapi juga menjadi dorongan penting bagi pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia. Dengan berbagai jenis KUR yang tersedia, diharapkan pelaku usaha dari berbagai lapisan masyarakat dapat mengembangkan bisnis mereka dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber: