OJK Mendorong Kewaspadaan dalam Penyaluran KUR demi Stabilitas Ekonomi

OJK Mendorong Kewaspadaan dalam Penyaluran KUR demi Stabilitas Ekonomi

OJK Awasi Penyaluran KUR --

JEKTVNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengingatkan perbankan untuk melaksanakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan penuh kewaspadaan. Ini merupakan respons terhadap program pemerintah yang telah menetapkan subsidi bunga atau margin sebesar 15 persen untuk KUR super mikro. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian agar risiko terkait penyaluran KUR tidak mengganggu stabilitas sektor perbankan. Rae menyatakan bahwa OJK mendukung penuh program KUR, namun juga meminta bank-bank untuk menjalankan penyaluran secara bijaksana, sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, dan dengan manajemen risiko yang efektif.

Beberapa bank telah mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat. Sebagai contoh, PT Bank Tabungan Negara (BBTN) melaporkan penyaluran KUR mencapai Rp824 miliar per Juli 2023, yang merupakan peningkatan signifikan sebesar 148 persen dibandingkan dengan periode Juli 2022. Pentingnya kehati-hatian dalam penyaluran KUR juga dibarengi dengan kinerja kolektibilitas Non Performing Loan (NPL) KUR yang terkendali dengan baik. Pada Juli 2023, tingkat NPL KUR berada di bawah 1 persen, yakni sekitar 0,54 persen, yang lebih baik dibandingkan dengan tingkat NPL KUR pada Desember 2022 yang mencapai 0,78 persen.

Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki beragam strategi untuk mencapai target penyaluran KUR pada tahun 2023, termasuk program-upselling, cross-selling dengan debitur KPR dan tabungan, serta berbagai kemitraan dengan sektor swasta dan BUMN. Selain itu, BTN juga memperluas saluran penyaluran KUR, termasuk melalui kantor cabang pembantu, mitra unit UMKM, serta kolaborasi dengan e-commerce. Bank Central Asia (BCA) juga berupaya untuk mencapai target penyaluran KUR sebesar Rp1 triliun pada tahun 2023 dengan mengoptimalkan saluran digital dan rantai pasok mitra. Mereka juga akan mengembangkan infrastruktur penyaluran KUR, seperti formulir online dan otomatisasi laporan.

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaporkan jumlah pinjaman KUR melalui bank sebesar Rp219,8 triliun pada Juni 2023, meskipun mengalami penurunan dari angka Rp225,4 triliun pada Juni 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan aturan terkait subsidi bunga/margin KUR yang berlaku sejak 1 September 2023. Aturan tersebut menggantikan ketentuan sebelumnya dan menetapkan besaran subsidi bunga/margin berdasarkan jenis dan nilai akad kredit/pembiayaan KUR. Ini mencakup KUR super mikro, KUR penempatan pekerja migran Indonesia, KUR khusus, KUR mikro, dan KUR kecil.

Sumber: