KPK Tunda Pemeriksaaan Cak Imin, Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

KPK Tunda Pemeriksaaan Cak Imin, Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

Muhaimin Iskandar (Cak Imin)-ist-

JEKTVNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan ditunda pekan depan.

Ketua Umum PKB Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

BACA JUGA:Performa Tinggi Motor Juara CBR250RR Dibuktikan di Sirkuit Mandalika oleh Komunitas Honda

"Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/9).

Menurutnya, pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin. Wakil Ketua DPR ini beralasan telah memiliki agenda di tempat lain pada hari yang sama.

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," jelasnya.

BACA JUGA:Plafon Sampai 500 Juta, Simak Syarat dan Pengajuan Mudah KUR Bank Mandiri 2023

Menurut Ali, dalam surat permohonan penundaan itu disebutkan Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis (7/9). Namun, permintaan itu ditolak KPK usai penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.

"Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan, tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah," terangnya.

BACA JUGA:Pakai Insulin untuk Penderita Diabetes, Apakah Ada Efek Samping? Simak Penjelasannya

Kemudian, tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan. Namun, lembaga anti rasuah ini belum memerinci terekait kapan pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.

"Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan," tandasnya.

Sumber: