Terlilit Hutang, Seorang Wanita Mencopet saat Jalan Sehat di Kantor Gubernur Jambi

Terlilit Hutang, Seorang Wanita Mencopet saat Jalan Sehat di Kantor Gubernur Jambi

Ilustrasi copet-protothema-

Era mengaku sering dimarahi oleh penagih hutang koperasi karena belum bisa bayar.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Edi Dorong Pemerintah Gali Potensi Jambi untuk Tingkatkan PAD

"Koperasi kami tu marah-marah kalau dak bayar, dibentak-bentak pak," tuturnya. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. 

Sumber: