Disoroti Media Asing Soal Pilpres dan Amendemen UUD, Apakah Pemilu Presiden RI Akan Ditunda?
Soal Pilpres dan Amendemen UUD-ist-
JEKTVNEWS.COM - Media asing kembali soroti Pemilihan Presiden (Pilpres) di Indonesia, namun kali ini bukanlah mengenai para calon presiden (capres) yang sudah dikenal. Sorotan internasional tertuju pada wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) yang tengah dibahas, yang bertujuan untuk menciptakan aturan penundaan pemilu di masa darurat.
Reuters, lembaga berita ternama, telah mengulas isu ini dalam artikel berjudul 'Indonesia parliament seeks to change rules to allow election delays'.
BACA JUGA:IHSG Menguatirkan, Investor Asing Tetap Berminat pada Saham-Saham Pilihan
Melansir dari Reuters, dalam tulisan tersebut dijelaskan, Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, telah menjalankan tradisi menggelar pemilihan nasional setiap lima tahun. Pemilihan berikutnya dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. Saat ini, belum ada aturan yang mengatur penundaan pemilu dalam situasi apapun.
Namun, langkah menarik perhatian adalah dukungan beberapa sekutu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap wacana penundaan pemilihan. Alasan yang muncul adalah memberikan waktu lebih bagi Jokowi untuk menyelesaikan proyek-proyek yang terhambat akibat pandemi Covid-19. Hal ini telah menggelitik perdebatan sengit di Tanah Air.
BACA JUGA:Klasmen Sementara Leg II Voli Putri SEA V League 2023
Namun, banyak kritikus yang mengkhawatirkan konsekuensi dari kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden ini. Mereka menganggap bahwa tindakan semacam itu dapat mengancam reformasi demokrasi yang sudah berjalan selama bertahun-tahun, pasca berakhirnya pemerintahan otoriter Presiden Suharto pada tahun 1998.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan Pemilu. Walaupun nama-nama tiga bakal capres telah muncul, namun belum ada satu pun dari ketiga calon yang secara resmi menunjuk bakal calon wakil presiden.
Dengan perdebatan hangat ini, pertanyaan besar pun muncul: Akankah amendemen UUD ini berhasil disepakati, dan apakah Pemilu Presiden 2024 akan tetap dilaksanakan pada jadwal semula? Seluruh mata tertuju pada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh para pemangku kepentingan dan wakil rakyat di Indonesia.
Sumber: