Disway Award

25 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

25 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

--

JEKTVNEWS.COM,- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jambi, Hidayat, menyampaikan bahwa narapidana yang dipindahkan berasal dari berbagai lapas di Provinsi Jambi.

 

Sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan, seluruh narapidana terlebih dahulu dikumpulkan di Lapas Jambi untuk proses administrasi dan pengamanan.

 

Diketahui, dari total 25 narapidana yang dipindahkan, 21 di antaranya terjerat kasus narkotika, sementara 4 lainnya merupakan pelaku kasus pembunuhan.

 

Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, guna mengatasi kelebihan kapasitas dan memberantas jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.

 

Hidayat menjelaskan bahwa para narapidana yang dipindahkan telah melalui proses asesmen perilaku, serta berdasarkan laporan aparat penegak hukum terkait keterlibatan mereka dalam jaringan kejahatan, termasuk narkotika.

 

Lebih lanjut, Hidayat mengungkapkan bahwa beberapa narapidana bahkan diketahui masih aktif dalam jaringan peredaran narkoba meskipun telah berada di dalam lapas. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham Jambi mengambil langkah tegas dengan memindahkan mereka ke Lapas Nusakambangan, agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih ketat.

 

Dengan dipindahkannya narapidana yang dinilai meresahkan, pihak lapas berharap kondisi di seluruh lembaga pemasyarakatan di Jambi menjadi lebih kondusif dan program pembinaan dapat berjalan dengan lebih optimal.

Sumber: