Disway Award

TIDAK MILIKI DOKUMEN KENDARAAN, LIMA UNIT KENDARAAN DITILANG POLISI

TIDAK MILIKI DOKUMEN KENDARAAN, LIMA UNIT KENDARAAN DITILANG POLISI

--

JEKTVNEWS.COM,-Razia kendaraan bermotor yang digelar di wilayah Kecamatan Tebo Tengah ini merupakan bagian dari Operasi Patuh 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, lima unit kendaraan ditindak karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Kasat Lantas Polres Tebo, AKP Ari Sunaryo, menjelaskan bahwa razia ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam berkendara.

Pengendara diimbau untuk selalu menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan lengkap, serta tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, khususnya pada kendaraan roda dua.


Operasi Patuh Siginjai 2025 akan terus dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Bagi pengendara yang terbukti melanggar aturan, kepolisian akan memberikan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber: