Disway Award

Puluhan ASN dan P3K Terjaring Razia Kedisiplinan di Wilayah Pemkab Tebo

Puluhan ASN dan P3K Terjaring Razia Kedisiplinan di Wilayah Pemkab Tebo

--

JEKTVNEWS.COM,-Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terjaring razia kedisiplinan oleh tim terpadu Pemerintah Kabupaten Tebo. Plt. Kasat Pol PP Tebo, Defrianto, mengungkapkan bahwa para pelanggar diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.


Penertiban ini dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, dan BKPSDM Tebo. Razia digelar di depan pintu gerbang kompleks perkantoran Bupati Tebo.

Plt. Kasat Pol PP Tebo, Defrianto, menyatakan bahwa razia menyasar ASN dan P3K yang terlambat masuk kantor atau keluar tanpa izin dari atasan. Dari hasil razia, sebanyak 28 orang terjaring karena melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, serta Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2021 dan Nomor 87 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN dan P3K.

Para pelanggar hanya diberikan pembinaan secara langsung dan diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Data hasil razia juga telah diserahkan ke BKPSDM dan Inspektorat Tebo untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: