Disway Award

Satlantas Polres Tanjab Barat Tindak 360 Pelanggar Operasi Patuh

Satlantas Polres Tanjab Barat Tindak 360 Pelanggar Operasi Patuh

--

JEKTVNEWS.COM,-Operasi Patuh Tahun 2025 telah dimulai sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli mendatang.

Dalam pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas Polres Tanjab Barat rutin menggelar razia di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Masih ditemukan banyak pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, plat kendaraan mati, serta tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti STNK dan SIM.

KBO Satlantas Polres Tanjab Barat, IPDA Agustian Susilo, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.
Hingga saat ini, jumlah pelanggar yang ditilang mencapai 360 orang. Selain itu, sebanyak 180 pengendara juga diberikan teguran tertulis.

Operasi Patuh ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sumber: