Penyidik Bareskrim Polri Periksa 4 Saksi Terkait Ponpes Al Zaytun

Kamis 06-07-2023,15:05 WIB
Editor : Sandi

JEKTVNEWS.COM -  Penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Penyidik kembali memanggil beberapa saksi-saksi terkait permasalahan tersebut.

Direktur Tindak Pidada Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, sebanyak empat orang yang diperiksa adalah mantan pengurus Ponpes Al Zaytun.

BACA JUGA:Ekspor Biji Nikel, Apa Cuma Omong Kosong Pemerintah?

"Bareskrim sendiri ada 4 orang saksi yang sedang kita periksa. Kemudian dari 4 orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al-Zaytun, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan," ujar Djuhandhani, Kamis (6/7).

BACA JUGA:Begini Tips Memilih Pasangan Hidup untuk Nikah

Dirinya menyebutkan, bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya sebanyak 10 orang dari Ponpes tersebut yang dilakukan di Indramayu, Jawa Barat.

Namun, dirinya tidak menyampaikan mengenai identitas dari saksi tersebut.

"Tentu saja proses ini sedang berjalan, kemudian dalam proses penyidikan kita juga harus memenuhi formil-formil penyidikan, baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan dan lain sebagainya," tutupnya.

Kategori :