JEKTVNEWS.COM - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menuturkan saat ini tengah menyelidiki laporan terkait dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
“Tentunya kita periksa pelapor, kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi,” kata Agus, Senin (26/6).
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah, Maulana : Ini Harus Terus Dilakukan
“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan, kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” lanjutnya.
BACA JUGA:5 Ranperda Usulan Eksekutif Diajukan ke DPRD Kota Jambi
Menurutnya, pengumpulan keterangan-keterangan berguna untuk dilakukannya penetapan tersangka terhadap perkara yang sedang berlangsung saat ini.