BACA JUGA:Cegah Gigitan Anjing Rabies! Ini Pertolongan Pertama yang Wajib Dilakukan
Inovasi pendidikan di daerah merupakan langkah penting untuk menyediakan layanan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Namun, studi SMERU melalui Program RISE di Indonesia menemukan, inovasi pendidikan di era desentralisasi ternyata masih sedikit.
Survei tim RISE pada 2017–2018 di 63 kabupaten dan kota menemukan 137 kebijakan yang diciptakan dinas pendidikan daerah. Dari jumlah itu, hanya 23 daerah yang memiliki kebijakan yang bertujuan meningkatkan hasil pembelajaran siswa.
Padahal, inovasi pendidikan di suatu daerah yang berhasil dapat menginspirasi daerah lainnya untuk mengadopsi dan menyesuaikannya dengan konteks mereka sendiri.
BACA JUGA:Tambah Libur Cuti Bersama Idul Adha, Jokowi: Manfaatkan Waktu Untuk Mendorong Ekonomi
Salah satu studi RISE meneliti mekanisme penyebaran inovasi kebijakan pendidikan di tingkat daerah di Indonesia. “Kami menganalisis implementasi dua kebijakan pendidikan yang paling populer di Indonesia, yaitu Tunjangan Guru dan Bantuan Tambahan untuk Siswa. Kami menemukan tiga faktor utama yang memengaruhi penyebaran kebijakan di tingkat daerah, yaitu geografi (lokasi daerah yang berdekatan), dorongan internal (dari birokrat maupun suara masyarakat), dan kapasitas keuangan daerah,” terang Delbert Lim, peneliti SMERU yang memimpin studi tersebut.
BACA JUGA:Bentuk Tim Khusus, KPK Usut Pungli di Rumah Tahanan
Hikmat Hardono, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Gerakan Indonesia Mengajar berbagi bahwasalah satu hal yang melatarbelakangi berdirinya gerakan ini adalah semangat merintis tumbuhnya inovasi gerakan-gerakan pendidikan di daerah.
“Selama 12 tahun Indonesia Mengajar mengabdi di daerah, banyak cerita menarik yang ditemukan, seperti tumbuhnya inisiatif daerah dalam ekosistemnya sendiri. Hal ini semakin meningkat ketika didorong oleh
pemerintah dan lembaga nonpemerintah,” kata Hikmat.