Gugatan Cerai Desta kepada Natasha Rizki Dikabulkan, Resmi Bercerai Tanpa Perebutan Harta dan Hak Asuh

Selasa 20-06-2023,07:38 WIB
Reporter : Diana Hrp
Editor : Sandi

JEKTVNEWS.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Desta terhadap Natasha Rizki. Pasangan artis tersebut resmi bercerai pada Senin (19/6).

Dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kuasa hukum Natasha Rizki, Dolly Siregar, mengumumkan bahwa permohonan cerai telah dikabulkan.

BACA JUGA:Kembali Panas, Taipei Open 2023 Mulai Hari Ini

"Hari ini sudah putusan (cerai), dan permohonan dikabulkan," ujar Dolly Siregar.

Dalam perceraian ini, tidak ada perselisihan terkait harta maupun hak asuh anak. Ketiga anak mereka akan tinggal bersama Natasha Rizki, namun Desta tetap diperbolehkan untuk mengunjungi dan membantu merawat mereka. Hal ini dijelaskan oleh Dolly Siriger melalui keterangan resminya.

BACA JUGA:6 Tips Merawat Rambut Agar Tidak Mudah Rontok

Desta dan Natasha Rizki telah tinggal terpisah sejak beberapa waktu lalu. Desta mengajukan permohonan cerai melalui sistem e-court dengan bantuan kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023. Sebagai informasi, Desta dan Natasha Rizki menikah pada 21 April 2013 dan memiliki tiga anak bersama.

Mereka adalah Megumi Arrawda Sachi, Miskha Arrawfa Najma, dan Miguel Arrawsya Janied. Selanjutnya, pembacaan ikrar talak akan dilakukan dalam waktu 2 minggu setelah putusan cerai dibacakan oleh Majelis Hakim dan tidak ada banding yang diajukan oleh kedua belah pihak. Pembacaan Ikrar Talak akan dilakukan dalam 14 Hari terhitung dari Kemarin.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Jambi Tunda Selama 6 Bulan Kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang

Dalam proses pembacaan ikrar talak tersebut, Desta diwajibkan hadir untuk membacakan ikrar talak kepada Natasha Rizki. Natasha Rizki sendiri tidak diwajibkan hadir karena dapat diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Keputusan ini menandai akhir perjalanan pernikahan Desta dan Natasha Rizki, namun mereka berkomitmen untuk menjaga hubungan yang baik dalam mengasuh dan merawat anak-anak mereka.

Kategori :