Janda di Muaro Jambi Bertambah Sebab Judi Online

Janda di Muaro Jambi Bertambah Sebab Judi Online

Kantor Pengadilan Agama Sengeti-YST-

MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Angka perceraian di Kabupaten Muaro Jambi terus meningkat, sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Jumlah kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Sengeti ada sebanyak 766 perkara. Selain faktor KDRT, poligami, dan ekonomi, perceraian juga disebabkan oleh pertengkaran suami istri akibat judi online.

BACA JUGA:Dies Natalies Poltekes Kemenkes Jambi ke-23 Tahun 2024

Pengadilan Agama Sengeti Kelas 1 B ini setiap harinya ramai dikunjungi oleh pemohon yang akan mengurus berkas maupun menjalani sidang perceraian. Sejak dua tahun terakhir, angka perceraian di wilayah Kabupaten Muaro Jambi terbilang cukup tinggi.

Sepanjang tahun 2023, Pengadilan Agama Sengeti telah menangani sebanyak 559 perkara perceraian. Sementara di awal hingga pertengahan tahun 2024 ini, Pengadilan Agama Sengeti menangani 207 perkara perceraian, dan ratusan gugatan cerai yang didaftarkan ke pengadilan agama tersebut terdiri dari cerai gugat dan cerai talak.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Minta Korpri Dukung Setiap Kebijakan Pemerintah

Selain faktor ekonomi, KDRT, poligami, dan meninggalkan salah satu pihak, kasus perceraian di Kabupaten Muaro Jambi juga didominasi oleh faktor perselisihan atau pertengkaran akibat suami kecanduan judi online. 

Bahkan selain masyarakat umum, sebagian pemohon yang mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Sengeti juga ada yang berasal dari Aparatur Sipi Negara atau ASN. Dan Panitera Pengadilan Agama Sengeti, Ghozi menyebut sepanjang tahun 2023 hingga 2024, tercatat ada 22 ASN yang bercerai. 

BACA JUGA:PLN Pastikan Optimalisasi Pelayanan Listrik Bagi Pelanggan Dioptimalkan

Ghozi menjelaskan, selain angka perceraian, jumlah perkara dispensasi kawin selama tahun 2023-2024 di Pengadilan Agama Sengeti juga terbilang cukup tinggi. Permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini ini disebabkan banyak faktor, diantaranya hamil diluar nikah, perjodohan, pergaulan bebas, hingga menghindari perbuatan zina.

Tingginya perkara perceraian dan dispensasi kawin ini membuat Pengadilan Agama Sengeti Kelas 1 B sedikit kewalahan. Bahkan, Pengadilan Agama Sengeti harus menggelar hingga puluhan sidang cerai maupun dispensasi kawin setiap harinya.

Sumber: