JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Polda Jambi mengungkapkan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, dan jaringan Negara Iran dan Indonesia, bertempat di Mapolda Jambi, Rabu (10/5).
"Pengungkapan ini mulai terungkap mulai dari November 2022. Akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Iran ke Indonesia, salah satunya ke Provinsi Jambi. Jadi Provinsi Jambi jadi sasaran pengedaran narkotika" kata Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, Rabu (10/5).
BACA JUGA:Asyik!! 2024 Melancong ke Singapura Tak Perlu Paspor, Kok Bisa Ya?
Tim Bareskrim Polri dan Polda Jambi melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Kemudian hasil pendalamaan, pada 2 mei 2023 sekitar 4 pagi, di pelabuhan tinjil teluk, Provinsi Banten, terdapat satu kapal nelayan yang mencurigakan, ketika diamanin ternyata didapati sabu cair 264 Kg," ungkapnya.
"Setelah didalamin terdapat satu orang berjenis kelamin laki-laki atas nama NB (33) yang bersangkutan berkewarganegaraan Iran," ujar Kapolda Jambi.
BACA JUGA:Hitz...! 5 Tempat Kongkow Anak Jambi...No 1 Perlu di Catat
Lanjutnya, sabu cair ini jika dijadikan sabu kristal maka akan mendapatkan 750 kg sabu kristal
"Apabila diproses oleh ahlinya maka akan dapat menghasilkan 750 Kg Sabu kristal," pungkasnya.