JEKTVNEWS.COM,- Setelah berhasil mengamankan pelaku curanmor, Unit Reskrim Polsek Pasar Kota Jambi kini membongkar modus pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria asal Muaro Jambi bernama Subrantas. Pelaku menggunakan cara unik dengan berpura-pura meminta tumpangan kepada pengendara sebelum membawa kabur sepeda motor korbannya.
Pelaku bernama Subrantas, berusia 25 tahun, warga Muaro Jambi, sebelumnya telah ditangkap polisi usai melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Jambi dan Muaro Jambi. Kapolsek Pasar Kota Jambi, AKP Marwiyansyah, menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura minta nebeng kepada pengendara sepeda motor dengan alasan hendak membeli nasi atau berbelanja. Namun, setibanya di lokasi tujuan, korban justru ditinggalkan dan motornya dibawa kabur oleh pelaku. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku sudah enam kali melakukan pencurian sepeda motor dengan modus serupa, dengan target acak di wilayah Pasar, Telanaipura, Pelayangan, hingga luar Kota Jambi. Jenis motor yang dicuri pun beragam, mulai dari Astrea hingga Scoopy. Motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun melalui seorang penadah bernama Mubarok yang juga telah diamankan polisi. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku hasil penjualan motor digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online. Aksi terakhirnya bahkan sempat viral di media sosial saat ia membawa kabur motor milik pelajar SMA di Muaro Jambi. Kini, pelaku Subrantas dan penadahnya Mubarok telah ditahan di Mapolsek Pasar Kota Jambi. Subrantas dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara Mubarok dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta tidak mudah percaya kepada orang yang meminta tumpangan atau bantuan dengan alasan tertentu guna mencegah terulangnya kejadian serupa.Polsek Pasar Bongkar Modus Operandi Pelaku Curanmor di Jambi
Senin 13-10-2025,17:29 WIB
Reporter : Heri
Editor : Lilis
Tags : #modus operandi
#curanmor
Kategori :
Terkait
Jumat 07-11-2025,15:48 WIB
Motor yang Dicuri Maling Dikembalikan Polisi kepada Pemilik
Jumat 07-11-2025,15:31 WIB
Polsek Kotabaru Ungkap Modus Operandi Pelaku Curanmor di Kota Jambi
Jumat 07-11-2025,15:28 WIB
Pelaku Curanmor di Jambi Terancam Gagal Menikah
Kamis 06-11-2025,15:59 WIB
Polisi Buru Penadah Curanmor, Satu Orang Ditetapkan sebagai DPO
Senin 03-11-2025,14:59 WIB
Mahasiswa Mendalo Keluhkan Maraknya Pencurian Motor
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,15:06 WIB
Rakor Program Pemuda dan Olahraga, Wagub Sani Harap Terwujudnya SDM yang Andal
Kamis 12-02-2026,14:16 WIB
Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Unggul
Kamis 12-02-2026,14:37 WIB
Sambut Imlek 2026, Pemkot Jambi Salurkan 400 Paket Sembako untuk Komunitas Tionghoa
Kamis 12-02-2026,18:45 WIB
Persebaya Kembali Punya Jersey Keempat, Bertema Imlek Siap Dipakai Tanding di Super League
Kamis 12-02-2026,12:50 WIB
Polda Jambi Tegaskan BBM Subsidi Bukan untuk Disalahgunakan
Terkini
Jumat 13-02-2026,11:06 WIB
Bidhumas Polda Jambi Gelar E-Learning Kehumasan, Perkuat Kapasitas Hadapi Tantangan Komunikasi Digital
Jumat 13-02-2026,10:37 WIB
Hiburan Malam Ditutup Sementara, Wako Jambi Terbitkan Surat Edaran Ramadhan 2026
Jumat 13-02-2026,09:44 WIB
Teng! Purbaya Gelontorkan Rp 20 T Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Kamis 12-02-2026,18:45 WIB
Persebaya Kembali Punya Jersey Keempat, Bertema Imlek Siap Dipakai Tanding di Super League
Kamis 12-02-2026,15:06 WIB