2 Warga Keracunan Minum Coca Cola, YLKI Jambi Surati Indomaret dan Coca Cola

Jumat 02-05-2025,13:34 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti
2 Warga Keracunan Minum Coca Cola, YLKI Jambi Surati Indomaret dan Coca Cola

 

JEKTVNEWS, JAMBI,  - Seorang warga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, harus mendapatkan perawatan medis setelah mengalami keracunan usai meminum Coca-Cola yang ternyata telah kadaluarsa yang dibeli dibeli dari gerai ritel modern Indomaret yang berlokasi di Talang Babat

 

 

Firdaus selaku teman korban yang saat itu membeli minuman tersebut menjelaskan, kejadian ini terjadi tanggal 24 April 2025 lalu.

 

Saat itu, dirinya bersama temannya berinisial RA pergi ke gerai Indomaret di wilayah talang babat, Kabupaten tanjung Jabung Timur.

 

" Saat itu saya dan teman saya pergi ke Indomaret membeli minuman merek Coca-Cola dan sprite, saya yang beli, kawan nunggu di mobil," jelasnya, kamis (01/05/2025).

 

Kemudian, selang beberapa jam setelah keduanya mengkonsumsi minuman tersebut, teman firdaus yang berinisial RA mengalami gejala mual-mual hebat, sakit kepala, dan lemas.

 

 

 

"Setelah diperiksa oleh dokter, korban dinyatakan mengalami keracunan makanan/minuman dengan diagnosa gastritis," ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler