JEKTVNEWS.COM- Kemajuan teknologi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam cara kita melestarikan dan memperkenalkan karya budaya.
Digitalisasi karya budaya menjadi salah satu solusi untuk memastikan warisan budaya tetap terjaga, relevan, dan mudah diakses oleh generasi mendatang.
Dengan digitalisasi, berbagai elemen budaya—baik yang berbentuk fisik seperti artefak dan bangunan bersejarah, maupun yang bersifat non-fisik seperti tradisi lisan dan seni pertunjukan—dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga bisa diakses oleh banyak orang, kapan saja dan di mana saja.
BACA JUGA:Budidaya Bunga Telang: Peluang Usaha yang Menjanjikan
Proses digitalisasi karya budaya umumnya melibatkan konversi objek budaya fisik atau proses tradisional menjadi format digital.
Misalnya, pemindaian manuskrip kuno, pembuatan video dari pertunjukan tari tradisional, atau merekam musik tradisional dalam format audio digital.
Melalui langkah-langkah ini, karya-karya budaya yang sebelumnya terancam punah karena kerusakan fisik atau keterbatasan akses, kini dapat diselamatkan dan dipertahankan.
BACA JUGA:Manfaat Minum Susu untuk Kesehatan
Selain sebagai upaya pelestarian, digitalisasi juga membawa manfaat dalam meningkatkan aksesibilitas karya budaya. Dengan adanya koleksi digital, masyarakat di seluruh dunia dapat menikmati dan mempelajari warisan budaya tanpa terhalang jarak dan waktu.
Teknologi memungkinkan karya budaya untuk lebih mudah ditemukan dan dipelajari, baik oleh mereka yang berada di luar negeri maupun oleh generasi muda yang lebih terbiasa dengan dunia digital.
Selain itu, digitalisasi juga memberikan peluang untuk lebih mengenalkan budaya lokal ke panggung internasional, memperkenalkan tradisi dan seni yang kaya akan nilai sejarah dan kearifan lokal.
BACA JUGA:Buah Apa Saja yang Boleh di Makan Saat Demam
Namun, meskipun menawarkan banyak manfaat, digitalisasi karya budaya tidak tanpa tantangan. Salah satunya adalah biaya yang cukup tinggi, terutama dalam hal perangkat teknologi yang dibutuhkan serta keahlian dalam melakukan digitalisasi secara tepat.
Selain itu, muncul pula isu mengenai hak cipta dan kepemilikan karya budaya. Beberapa karya budaya merupakan milik bersama dan memiliki nilai sosial yang sangat penting bagi komunitas tertentu.
Dalam proses digitalisasi, perlu diperhatikan siapa yang memiliki hak untuk mendigitalisasi dan mendistribusikan karya tersebut agar tidak melanggar hak-hak masyarakat atau individu yang memilikinya.