
Lebih lanjut dia mengatakan, jika nantinya dari kementerian memutuskan untuk mencabut izin operasi perusahaan, maka statusnya akan dikembalikan ke negara, dan masyarakat sekitar bisa mengajukan skema pengelolaan perhutanan sosial.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika nantinya dari kementerian memutuskan untuk mencabut izin operasi perusahaan, maka statusnya akan dikembalikan ke negara, dan masyarakat sekitar bisa mengajukan skema pengelolaan perhutanan sosial.