AJI Jambi WALHI Turun ke Jalan Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi

Kamis 22-08-2024,13:47 WIB
Reporter : Tim
Editor : KSandi

JAMBI, JEKTVNEWS .COM - Dalam kontestasi politik yang semakin memanas, elemen masyarakat sipil terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, WALHI Jambi, Perkumpulan Hijau, Beranda Perempuan, Mapala Gitasada, Gitabuana Club, Kelompok Pecinta Kelestarian Alam (KPKA) Rimba Negeri dan Rambu House mengirimkan pesan tegas: pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tidak akan ditoleransi.

Tindakan DPR dan Pemerintah yang dengan sengaja mengesampingkan keputusan MK adalah ancaman langsung terhadap demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Keputusan MK seharusnya menjadi panglima dalam setiap kebijakan negara, mengikat dan final, bukan sekadar wacana yang bisa diabaikan oleh elit politik yang haus kuasa.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. DPR, dengan dorongan kuat dari Pemerintah, memilih untuk membangkang, memuluskan revisi UU Pilkada yang jelas-jelas bertentangan dengan putusan MK.

Ini bukan sekadar ketidakpatuhan hukum; ini adalah bentuk penghinaan terhadap demokrasi yang kita perjuangkan selama ini.

Elemen masyarakat sipil berdiri tegak di garis depan untuk menggalang perlawanan, untuk menghentikan upaya pelemahan terhadap demokrasi.

BACA JUGA:Stock Ayam Potong Banyak Namun Penjualan Justru Sepi

Suwandi, Ketua AJI Jambi mengatakan hari ini kita turun ke jalan dan bergabung dengan organisasi masyarakat sipil lainnya untuk menghentikan aksi gila DPR dan pemerintah yang ingin melawan putusan MK.

"Kita tidak ingin negara ini diatur oleh segelintir orang demi melanggengkan kekuasaan," katanya.

Keterlibatan AJI Jambi untuk mengawal kualitas demokrasi menjadi bagian tak terpisahkan dari perjuangan kemerdekaan pers, yang termuat dalam tripanji AJI yakni kebebasan pers, profesionalitas dan kesejahteraan jurnalis.

Kita akan melawan dan terus menggalang kekuatan, sampai DPR dan pemerintah mematuhi putusan MK.

Bersama organisasi masyarakat sipil lainnya, AJI Jambi terus mengawal putusan MK ini, memastikan bahwa hukum dan demokrasi tetap menjadi pijakan utama dalam setiap keputusan politik.

Mereka tidak akan membiarkan konstitusi dipermainkan oleh kepentingan elit yang hanya ingin mempertahankan kekuasaan.

WALHI Jambi, melalui Direktur Eksekutifnya Abdullah, juga menyampaikan pernyataan keras.

“Kita tidak bisa berdiam diri ketika hukum dipermainkan. Tindakan DPR yang berupaya merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan keputusan MK adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan demokrasi. Ini adalah momen di mana rakyat harus bersatu melawan kekuasaan yang korup dan membahayakan masa depan negara," katanya.

Kategori :