KPU Provinsi Jambi Akan Gelar PSU Pileg di Batanghari

Minggu 30-06-2024,10:00 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Tim Jektvnews

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jambi akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di dua TPS yang berada di Kembang Sari, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, yakni TPS 2 dan TPS 4, pada hari Sabtu, (29/06/2024).

Dari hasil keputusan Mahkamah Konstitusi diputuskan dua TPS di Kembang Sari, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, melaksanakan PSU.

BACA JUGA:Melihat Manfaat IJD Tahun 2023 Yang Dikerjakan BPJN Jambi, Masyarakat Beri Nilai Tinggi

Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno, saat ditemui di KPU Provinsi Jambi, Jum'at 28 Juni 2024, mengatakan bahwa pelaksanaan PSU ini akan dilakukan pada tanggal 29 Juni 2024, untuk pemilihan DPRD Provinsi Jambi.

Nantinya, kotak suara itu akan diberikan label PSU MK, dan surat suara akan bertulisan PSU.

Terkait dengan PSU, sampai saat ini kita sudah kordinasi di Batanhgari, yang jelas pembentukan KPPS nanti bisa kondisi aman dan kondusif.

BACA JUGA:Teh Kayu Aro Meramaikan Pemilihan Duta Wisata Provinsi Jambi 2024

“Terkait dengan PSU, sampai saat ini kita sudah kordinasi di batang hari, yang jelas pembentukan KPPS nanti bisa kondisi aman dan kondusif,” ucap Yatno, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sabtu (29/6).

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Jambi dan Bawaslu Republik Indonesia juga akan turun langsung ke lapangan. Hal tersebut untuk mengawasi jalannya PSU dan mengurangi potensi pelanggaran.

BACA JUGA:Rakor Pol PP dan Damkar se-Provinsi Jambi

Saat ini Bawaslu Provinsi Jambi juga membuat posko pengaduan PSU, di Desa Kembang Sari, Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari. Masyarakat bisa langsung mengadu ke posko tersebut jika melihat potensi pelanggaran Pemilu.

Kategori :

Terpopuler