“Jadi enggak terbukti kalau suaminya selingkuh itu, nah karena pada saat itu ada lima orang, jadi gak bisa kami buktikan,” ujar Basrah.
“Ada satu orang kami amankan dengan barang 6 butir ekstasi,” jelas Basrah.
BACA JUGA: Saksi Pembunuhan Dianiaya di Sel Tahanan Polsek, Polda Sumut Bilang Begini
Sedangkan, HJ dan 3 teman lainnya tidak ditahan, statusnya hanya sebagai saksi kepemilikan ekstasi temannya. (nin/pojoksatu.id)