JAMBI, JEKTVNEWS.COM -Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengkuti rapat bersama Kemendagri terkait PJ yang ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah. Dalam rapat tersebut diwajibkan untuk mengundurkan diri sebagai ASN sebelum 40 hari mendaftarkan diri sebagai Kepala Daerah.
BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengikuti rapat bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring, dalam rangka mendiskusikan netralitas ASN dalam Pilkada 2024, Jumat (18/05/2024). BACA JUGA:Lagi dan Lagi, Tim Satgas Antik Siginjai Polda Jambi Amankan 1 Pemandu Karaoke Positif Narkoba Dalam rapat tersebut Sri mengatakan, ada beberapa arahan yang disampaikan Dirjen Kemndagri untuk seluruh PJ Kepala Daerah baik provinsi maupun kabupaten kota. Sebagai warga negara mempunyai hak untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, tetapi ada hak konstitusional yang sudah di atur dalam undang-undang yang terkait dengan ASN. Maka dari itu, untuk PJ yang ingin menjadi kepala daerah harus mengikuti peraturan. Dimana dalam undang-undang disebutkanbahwa 40 hari sebelum mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Daerah, itu harus mengundurkan diri sebagai ASN. BACA JUGA:Nada Puspita Hadir di Jambi “Hari ini saya didampingi asisten daerah bidang pemerintahandan Kepala Badan Kepegawaian Kota Jambi, kami menghadiri undangan rapat dari Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mendiskusikan terkait netralitas ASN. Didalam forum tadi, Dirjen Kemndagri dan staf khusus Menteri Dalam Negerimemberikan arahan kepada PJ Kelapa Daerah baik provinsi maupun kabupaten kota, yang intinya adalah sebagai warga negara, sebagai ASN itu mempunyai hak untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, tetapi dengan catatan hak konstitusionalnya itu diatur dalam undang-undang,” ujar Sri Purwaningsih, PJ Wali Kota Jambi, Jumat (18/5). Ketentuan ini merupakan salah satu yang dijadikan perhatian bagi seluruh PJ agar tahu persis bagaimana saat akan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah.PJ Wali Kota Jambi Rapat Bersama Kemendagri Terkait Isu Netralitas ASN Dalam Pilkada
Selasa 21-05-2024,10:12 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ummu Tsaqif
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-11-2024,10:00 WIB
Gizi Buruk yang Terdapat di Wilayah Jambi, Tantangan dan Solusinya
Jumat 15-11-2024,13:00 WIB
Suku Anak Dalam, Penjaga Hutan Jambi yang Menghadapi Tantangan Modern
Jumat 15-11-2024,11:45 WIB
Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel dengan Kejaksaan
Jumat 15-11-2024,10:26 WIB
Satu Dekade Rumah Kito Resort Hotel Jambi By Waringin, Menjadi Pilihan Menginap Bagi Masyarakat Jambi
Rabu 13-11-2024,21:11 WIB
Mengenal Penghasilan Terbesar Wilayah Jambi
Terpopuler
Jumat 15-11-2024,22:00 WIB
Selain Segar Buah Semangka juga Mengandung Banyak Khasiat.
Sabtu 16-11-2024,08:30 WIB
KPR di Bank BRI Berikan Kemudahan dan Cicilan Ringan
Sabtu 16-11-2024,14:29 WIB
Bahaya Garam Tidak Beryodium, Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan
Sabtu 16-11-2024,12:30 WIB
Pentingnya Sarapan Sehat untuk Meningkatkan Produktivitas
Terkini
Sabtu 16-11-2024,18:49 WIB
Dampak Pembakaran Sampah terhadap Lingkungan dan Kesehatan
Sabtu 16-11-2024,17:30 WIB
Menjaga Lingkungan untuk Kehidupan yang Berkelanjutan
Sabtu 16-11-2024,16:50 WIB
Peran dan Pentingnya Komunikasi Politik dalam Kehidupan Demokrasi
Sabtu 16-11-2024,16:17 WIB
Kucing sebagai Hewan Kesayangan Rasulullah SAW
Sabtu 16-11-2024,16:01 WIB