Disway Award

Ketiadaan Tahapan Pemilu, Bawaslu Provinsi Tetap Fungsikan Layanan Publik

Ketiadaan Tahapan Pemilu, Bawaslu Provinsi Tetap Fungsikan Layanan Publik

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari juniarman-Faisal/jektvnews.com-

JEKTVNEWS.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi saat ini ditengah non tahapan Pemilu tetap memberikan layanan publik, memastikan transparansi informasi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Pemilu.

"Tugas dan fungsi Bawaslu tidak terbatas pada tahapan Pemilu saja, Bawaslu tetap bekerja diluar tahapan sebagai lembaga publik yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga demokrasi ditingkat daerah," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman, Senin 22 Desember 2025.

Menurut mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi ini, pihaknya pada tahun 2026 merencanakan sejumlah program strategis diantaranya penguatan layanan publik melalui PPID, penyediaan informasi sengketa dan pelanggaran Pemilu, serta pendidikan politik bagi pemilih.

"Dengan kegiataan tersebut, Bawaslu berupaya membangun kesadaran politik masyarakat yang lebih kuat, transparan, dan berintegritas," ucapnya.

Sumber: