
Dengan pernyataan SPS tersebut Januar menegaskan, "DPR RI harus mempertimbangkan ulang dan melibatkan lebih banyak pihak terkait, khususnya Konstituen Dewan Pers dalam pembahasan RUU Penyiaran demi menjaga kebebasan pers di Indonesia."
Dengan pernyataan SPS tersebut Januar menegaskan, "DPR RI harus mempertimbangkan ulang dan melibatkan lebih banyak pihak terkait, khususnya Konstituen Dewan Pers dalam pembahasan RUU Penyiaran demi menjaga kebebasan pers di Indonesia."