Disway Award

Wartawan Gelar Aksi Protes di Mapolda Jambi

Wartawan Gelar Aksi Protes di Mapolda Jambi

--

JEKTVNEWS.COM,-Puluhan jurnalis dari berbagai media di Kota Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi, pada Rabu, 17 September 2025.Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan menutup mulut menggunakan lakban, para jurnalis memilih diam tanpa orasi.Pesan-pesan kritis dan bentuk protes hanya mereka sampaikan melalui spanduk dan poster yang dibentangkan di lokasi aksi.


Diketahui, aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penghalangan kerja jurnalistik yang dialami saat peliputan kunjungan Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi beberapa waktu lalu.Para jurnalis menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman pers sekaligus perampasan hak publik untuk memperoleh informasi.Dalam aksinya, para jurnalis menyampaikan empat tuntutan, yaitu:

Meminta agar aparat kepolisian yang menghalangi peliputan diproses sesuai aturan hukum.Kapolda Jambi diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan publik.Wakil Ketua serta rombongan Komisi III DPR RI diminta menyampaikan permintaan maaf.Mahkamah Kehormatan Dewan diminta memeriksa rombongan Komisi III DPR terkait insiden tersebut.Sayangnya, dalam aksi ini Kapolda Jambi tidak menemui massa.Yang tampak hadir di depan peserta aksi hanya Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Suwandi Wendy, menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
Ia menyatakan bahwa setiap bentuk penghalangan terhadap peliputan merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Sumber: