Buruh di Jambi Minta Keadilan Persoalan Upah Layak

Jumat 03-05-2024,09:00 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Tim Jektvnews

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Ratusan buruh di Kota Jambi terus memperjuangkan haknya dalam menuntut kesetaraan dan keadilan dalam berkerja di perusahaan, bertempat di Tugu Keris Siginjai Kota Jambi, Rabu (01/05/2024).

Semenjak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Tentang Cipta Kerja pada tahun 2023 lalu, sejumlah buruh masih memperjuangkan hak-haknya mendapatkan keadilan dalam berkerja di perusahaan.

BACA JUGA:Rebutan Lahan di Kota Jambi, Juru Parkir Tikam Rekan Sendiri

Sudah hampir satu tahun lebih dirinya memperjuangkan haknya terkait persoalan upah yang layak di Jambi. Dirinya berharap agar persoalan upah dan hak-hak buruh ini dapat diperhatikan oleh pemerintah dan perusahaan.

“Dalam Undang-Undang harus di lihat lagi tentang buruh ini, diminta keadilan upah agar adil dengan perusahaan, dan juga hak-hak normatif, jadi harapan kita disegerakan untuk mendapatkan keadilan upah,” terang Daslon Pasiribu, buruh, Rabu (1/5)

BACA JUGA:Dua Orang Bakal Calon Wali Kota Ambil Berkas Pendaftaran di DPD Nasdem Kota Jambi

Hal senada juga diungkapkan oleh Masta Melda Aritonang selaku Ketua Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia Kota Jambi, yang menyampaikan, hal yang menjadi persoalan dalam undang-undang cipta kerja ialah salah satunya tidak ada jaminan upah tetap.

“Kami memperingati Hari Buruh dan juga memperhatikan keselamatan kerja dan hak-hak terhadap buruh ini,” jelasnya, Rabu (1/5).

BACA JUGA:Debt Collector Rampas Kendaraan Warga Kota Jambi Tanpa Surat Tugas

Dalam aksi di hari buruh yang diperingati di tanggal 1 Mei ini, sebanyak 350 buruh turun ke Kota Jambi di Tugu Keris Siginjai untuk memperingati dan memperjuangkan hak-haknya.

Kategori :