Pencairan THR ASN dan PPPK Ditargetkan Mulai Jumat atau Senin
--
JEKTVNEWS.COM–JAMBI – Pemerintah tengah menunggu proses pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang mengatur pembayaran tersebut.
gubernur Jambi Al haris menyebutkan bahwa aturan terkait pembayaran tersebut baru saja diterbitkan, sehingga proses administrasi saat ini sedang disiapkan agar pencairan bisa segera dilakukan.
“Ya, tanyain dia. Baru turun PP-nya. Jadi PP-nya baru turun untuk ASN dan PPPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan terbitnya regulasi tersebut, pihak terkait kini tengah menyiapkan tahapan teknis agar proses pembayaran dapat segera direalisasikan kepada para pegawai.
Menurutnya, apabila seluruh proses berjalan lancar, maka pencairan gaji diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat, kemungkinan pada akhir pekan ini atau awal pekan depan.
“Semoga besok, lusa. Ini yang hari ini. Nah, Jumat, Senin sudah cair ya,” tambahnya.
Pemerintah berharap proses administrasi dapat segera rampung sehingga hak para ASN dan PPPK dapat segera diterima tanpa kendala.
Sumber: istimewa


