Modus Penggelapan Sepeda Motor di Kota Jambi Terungkap
--
JEKTVNEWS.COM,- Kota Jambi – Seorang pria di Kota Jambi nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri dengan modus meminjam kendaraan. Alih-alih mengembalikan motor tersebut, pelaku justru menjual kendaraan milik korban ke daerah lain.
Kasus penggelapan ini terjadi di wilayah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Peristiwa bermula pada Selasa malam sekitar pukul 20.10 WIB di Jalan Makmur, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kota Baru.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan pelaku berinisial WH mendatangi rumah korban RD dan meminjam sepeda motor dengan alasan ingin mengantar istrinya.
Karena telah saling mengenal, korban akhirnya memberikan kunci sepeda motor miliknya kepada pelaku. Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak pernah kembali untuk mengembalikan motor kepada korban.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru. Dari hasil penyelidikan polisi diketahui sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku di wilayah Kecamatan Bayung, Kabupaten Musi Banyuasin.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, serta BPKB milik korban. Saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal penggelapan.
Sumber: jektv inspirasi kito


