JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penghargaan kepada 19 personel Satresnarkoba Polresta Jambi yang berhasil menggagalkan peredaran 52,4 kg sabu.
Pemberian penghargaan dilakukan di lapangan Mapolresta Jambi Senin (15/1/2024) pagi.
Tampak hadir Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Dirlantas Kombes Pol Dhafi, Kabid Propam Kombes Pol ADG Sinaga, Dirresnarkoba AKBP Ernesto Seiser dan Wakapolresta Jambi AKBP Rully.
Kepada personel penerima penghargaan, Kapolda Jambi mengucapkan selamat dan terima kasih atas kinerja yang membanggakan institusi Polda Jambi.
BACA JUGA:Gubernur Cup 2024, Tim Sepak Bola Tanjab Barat Siap Berlaga
“Hari ini Kita menyaksikan beberapa rekan-rekan kita menerima penghargaan atas nama institusi Polda Jambi. Polda Jambi itu berisikan kita semua, artinya rekan-rekan sekalian, yang memberikan penghargaan itu kita semua kepada teman-teman penerima penghargaan," ujarnya.
"Tidak hanya saya. Pahami rekan-rekan sekalian, yang memberi penghargaan itu adalah oleh semua, apa yang telah dilakukan, apa yang telah dicapai oleh rekan-rekan kita dari satuan narkoba Polresta Jambi," kata Kapolda Jambi.
BACA JUGA:Memasuki Bulan Rajab, Niat Puasa Sunnah dan Qadha Ramadhan serta Keutamaannya
Ditambahkan Kapolda Jambi, Saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghormatan saya setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan sekalian, keluarga besar Polresta Jambi yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas penuh semangat sehingga situasi Kamtibmas di wilayah kota Jambi ini dalam kondisi kondusif.