JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Walikota Sungai Penuh diwakili Asisten Administrasi Umum, M. Rasyid, S.Pd, MH, menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (4/12).
Penyerahan DIPA dan Dokumen TKD secara digital dilakukan langsung oleh Gubernur Alharis atas nama Menteri Keuangan RI kepada para kepala daerah se Provinsi Jambi, instansi vertikal serta satuan kerja dalam provinsi Jambi.
Penyerahan DIPA dan Dokumen TKDD, tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya undang - undang nomor 19 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2024.
BACA JUGA:Kemenko Polhukam Tingkatkan Pertahanan Negara dan Pengamanan Laut Melalui Program Kerja 2024
Dalam sambutannya, Gubernur Alharis menyampaikan arahan Presiden antara lain, mengharapkan percepatan eksekusi realisasi anggaran di awal tahun, memperkuat sinergi dan harmonisasi antara APBN dengan APBD.
Dikatakan Al haris, daerah sampai saat inj masih mengandalkan dana transfer pusat, karena itu, pandai pandai lah mengelola anggaran yang ada.
Menghadapi pemilu, Gubernur Alharis mengharapkab daerah agar senantiasa kondusif.
BACA JUGA:Hilirisasi Produk Inovasi Unja, Tingkatkan Produktivitas Produksi Pupuk Organik di Desa Ibru
Penyerahan DIPA dan TKD dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkompimda dan kepala kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Burhani.