JEKTVNEWS.COM - Kasus konfirmasi cacar monyet atau Monkeypox di Indonesia bertambah. Berdasarkan data harian yang diterima per tanggal 22 Oktober 2023, kasus konfirmasi dilaporkan bertambah menjadi 7 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 13 Oktober 2023, atau 8 kasus sejak pertama kali terkonfirmasi di pertengahan 2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, hingga kini kita dapatkan 7 kasus konfirmasi Monkeypox di Indonesia di tahun ini. Seluruh kasus konfirmasi ditemukan di wilayah DKI Jakarta,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu (23/10).
BACA JUGA:OJK Batasi Penyaluran Pembiayaan BNPL PT Akulaku Finance Indonesia
Maxi mengatakan dari total kasus Monkeypox yang terkonfirmasi berasal dari Jakarta. Rinciannya 1 kasus dari Jatinegara, Mampang 1 kasus, Kebayoran Lama 1 kasus, Setiabudi 2 kasus, Grogol Petamburan 1 kasus, dan Kembangan 1 kasus.
Data yang sama menunjukkan bahwa, seluruh pasien terkonfirmasi Monkeypox adalah laki-laki usia produktif. Mayoritas atau sekitar 71% adalah laki-laki berusia 25-29 tahun, sementara 29% diantaranya adalah laki-laki berusia 30-39 tahun. Dari hasil penelusuran diketahui 6 pasien Monkeypox juga merupakan Orang Dengan HIV (ODHIV), dan memiliki orientasi Biseksual.
BACA JUGA:Menteri Keuangan Sri Mulyani Soroti Pengoptimalan Aset Negara
Maxi mengungkapkan saat ini seluruh pasien sedang menjalani perawatan intensif di ruang isolasi di sejumlah rumah sakit di Jakarta. Perawatan akan dilakukan hingga luka mengering dengan sempurna.
“Untuk kondisinya, semua baik dan stabil. Kita pantau secara ketat dan terus menerus. Saat ini kita juga sedang memonitor pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan pasien,” terang Maxi.
BACA JUGA:Guru Sosok Tanpa Tanda Jasa, Berikut Fakta Menariknya
Maxi juga membeberkan bahwa pasien Monkeypox memiliki faktor prilaku seks beresiko dengan munculnya lesi dan ruam kemerahan, dan diikuti dengan demam, pembesaran kelenjar getah bening, nyeri tenggorokan, myalgia, ruam, dan sulit menelan.
Penularan terjadi dari manusia ke manusia karena kontak langsung dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi.
Menyusul penambahan kasus ini, Maxi mengatakan Kementerian Kesehatan bergegas melakukan upaya penanggulangan. Setidaknya ada 3 upaya yang dilakukan diantaranya upaya surveilans, terapeutik dan vaksinasi.
Upaya surveilans dilakukan dengan penyelidikan epidemiologi dan penyiapan laboratorium pemeriksa. Terapeutik dengan memberikan terapi simtomatis, pemenuhan logistik antivirus khusus Mpox serta pemantauan kondisi pasien.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan vaksinasi Monkeypox terutama pada populasi yang paling beresiko.