JEKTVNEWS.COM - Meski identitas Kependudukan Digital gencar dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil seluruh Indonesia, namun bukan berarti dapat terlaksana dengan baik atau sesuai yang diharapkan.
Masih terdapat kendala berupa minimnya penduduk yang memiliki identitas kependudukan digital (IKD).
Seperti halnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri, baru sebanyak 2.690 orang yang memiliki IKD atau baru sekitar 1,17 %. Beberapa faktor kendala yang dihadapi adalah sulitnya jaringan internet yang ada di desa dan juga masih minimnya masyarakat pengguna smartphone.
BACA JUGA:Mesin Kaderisasi Partai Politik Dinilai Belum Berjalan dengan Baik
Jaringan internet pada smartphone merupakan syarat pendukung untuk pembuatan IKD. Karena jika ingin memiliki IKD Masyarakat diwajibkan untk mengunduh aplikasi IKD melalui playstore.
Dalam aplikasi ini akan diarahkan tentang petunjuk dan tata cara sehingga ikd dapat diaktifkan dan terkoneksi pada ponsel pengguna.
Masih terkendala nya jaringan atau tidak ada jaringan di sebuah desa, setidaknya membuat masih minim nya masyarakat tanjabbarat yang memiliki identitas kependudukan digital atau ikd. Meski demikian pihak dukcapil tidak mampu berbuat banyak.
Sebab selain terkendala jaringan internet, sebagian masyarakat juga tidak memiliki ponsel smartphone.
BACA JUGA:Peringatan Hari Santri, Presiden Jokowi : Kita Semua Ini Sedulur
Setidaknya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri baru di Kecamatan Tungkal Ilir atau di Kota Kuala Tungkal saja sebagian masyarakat yang telah memiliki Indentitas Kependudukan Digital.
Meski permasalahan yang dialami masih seputar minimnya pengguna, Syafruddin selaku PLT Kepala Dukcapil Tanjabbarat mengatakan akan optimis hingga akhir tahun 2023 ini jumlah masyarakat yang memiliki Identitas Kependudukan Digital atau IKD akan cukup banyak.
BACA JUGA:Terkendala Jaringan Internet dan Smartphone, Dukcapil Sebut IKD Masih Minim
“Akhir tahun 2023 ini, akan dipastikan jumlah masyarakat yang memiliki identitas kependudukan digital atau ikd akan cukup banyak. Terkhusus di kecamatan tungkal ilir kota kuala tungkal, meski di 12 kecamatan dianggap sulit untuk terealisasi nya identitas kependudukan digital, sebab ada yang tidak memiliki handphone smartphone. Ini juga menjadi kendala tidak terealisasi nya identitas kependudukan digital” ungkap M.Syafruddin Nur selaku Plt Kepala Dukcapil Tanjabbarat.
Pembuatan IKD ini memiliki banyak fungsi bagi masyarakat, salah satunya jika KTP hilang atau urusan dokumen lainnya bermasalah, maka aplikasi ini dapat membantu mengatasinya. Karena Identitas Kependudukan Digital ini sudah terkoneksi dengan dokumen lain yang dimiliki oleh pengguna.