JEKTVNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
BACA JUGA:Waw! DANA Promo Kemerdekaan, Cek Langkahnya
Seleksi ini akan dibuka pada tanggal 16 September 2023 dan akan ditutup pada tanggal 3 Oktober 2023.
Seleksi PPPK tahun 2023 ini akan dibuka untuk formasi guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga administrasi.
Jumlah formasi yang akan dibuka sebanyak 1.000.000 formasi.
Untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2023, pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak memiliki afiliasi dengan partai politik atau organisasi terlarang
4. Sehat jasmani dan rohani
BACA JUGA:Remisi di Hari Kemerdekaan untuk Warga Binaan, Gubernur Al Haris : Motivasi Hidup Lebih Baik Lagi
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
6. Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar secara online melalui portal SSCASN BKN.
Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 16 September 2023 dan akan ditutup pada tanggal 3 Oktober 2023.
Seleksi PPPK tahun 2023 akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.