KPK Lakukan Penyelidikan Terkait Pengadaan Truk di Basarnas, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat 11-08-2023,09:10 WIB
Editor : Ksandi

JEKTVNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas berupa truk angkut personil dan rescue carrier vehicle pada tahun 2014.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan yang melibatkan Kabasarnas, Henri Alfiandi.

"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan di Basarnas RI tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014," ujar Ali Fikri, Kamis (10/8).

Ali juga menjelaskan, KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Namun, pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil tentu penyelenggara negara dan pihak swasta," ucapnya

BACA JUGA:D.O. EXO Berperan Sebagai Astronaut Tunggal dalam Film

"Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses," lanjutnya.

Tim penyidik KPK saat ini masih mencari serta mengumpulkan alat bukti lanjutan sebelum mengumumkan dan menahan para tersangka.

BACA JUGA:Sejarah Kesultanan Malaka: Salah Satu Kerajaan Islam yang Pernah Berkuasa di Nusantara

"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," tandasnya.

Kategori :

Terpopuler