Kasus Pencurian 60 Kayu Bulian, Polisi Bongkar Modus Operandi
--
JEKTVNEWS.COM,-Diketahui, penangkapan Ahmad Affandi dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian kayu di sebuah bangsal di Jalan Yunus Sanis, Kecamatan Jelutung .
Ahmad Affandi tidak bekerja sendirian .Ia bersama lima pelaku lainnya memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian itu .
Kapolsek Jelutung, IPTU Choiril Umam , mengungkapkan modus operandi para pelaku .Dari enam orang pelaku, dua orang bertugas masuk ke dalam bangsal kayu .
Dua pelaku lainnya menunggu di luar bangsal untuk menerima kayu dari dalam sebelum dibawa keluar ,Sementara dua pelaku lainnya berperan sebagai pelangsir menggunakan sepeda motor .Kayu hasil curian kemudian dibawa menuju area semak-semak yang telah mereka siapkan sebagai tempat penyimpanan sementara .
Setelah kayu dipindahkan ke semak-semak, para pelaku berencana menjual kayu-kayu tersebut ,Namun sebelum sempat dijual, aksi mereka berhasil digagalkan setelah polisi menangkap salah satu pelaku .
Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian ,Serta segera melapor apabila terdapat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar .Polisi menegaskan bahwa pengejaran terhadap lima DPO akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan .
Sumber:
