Disway Award

Update Kasus Emak-emak Copet, Ternyata Residivis

Update Kasus Emak-emak Copet, Ternyata Residivis

--

JEKTVNEWS.COM,-Ketiga pelaku berinisial AW (41), warga Legok; IT (51), warga Sekayu; dan RD (60), warga Seberang Ulu, Sumatera Selatan. Mereka sebelumnya diamankan pada Senin, 29 September 2025, usai kembali beraksi di Pasar Talang Banjar.

Modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli untuk mengalihkan perhatian pemilik toko, sementara pelaku lainnya mengambil barang berharga milik korban.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan terbaru, ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencopetan di wilayah Sekayu, Sumatera Selatan. Mereka kembali mengulangi perbuatannya di Jambi dengan modus yang sama.

 

Kapolsek Jambi Timur menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat. Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berbelanja di pasar maupun tempat umum, terutama terhadap orang yang mencurigakan.

Sumber: