Gubernur Al Haris Serahkan Remisi di Lapas Kelas IIA Jambi
--
JEKTVNEWS.COM,-Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, memberikan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada narapidana, serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi.
Kegiatan pemberian remisi di Provinsi Jambi dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Jambi pada Minggu siang, 17 Agustus.
Gubernur Jambi, Al Haris, hadir langsung dan secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana.
Sejumlah narapidana memperoleh remisi yang berujung pada pembebasan langsung. Ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya proses pembinaan bagi warga binaan. Menurutnya, narapidana tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga harus mendapatkan bekal keterampilan dan pembinaan mental agar mampu hidup mandiri setelah bebas.
Al Haris menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, prestasi, dan partisipasi aktif warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Ia juga berpesan agar warga binaan menjadikan remisi ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, melaporkan bahwa tahun ini terdapat 3.768 narapidana yang diusulkan menerima remisi umum.Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 orang dinyatakan langsung bebas.
Rinciannya:
19 orang dari Lapas Jambi
1 orang dari Lapas Sarolangun
5 orang dari Lapas Bungo
1 orang dari Lapas Tebo
7 orang dari Lapas Kuala Tungkal
10 orang dari Lapas Muara Bulian
1 orang dari Lapas Muara Sabak
1 orang dari LPKA Muara Bulian
Selain itu, dalam rangka dasawarsa kemerdekaan, remisi juga diberikan kepada 4.028 narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber:


