Bareskrim Polri Periksa Kemenag dan MUI Soal Ponpes Al Zaytun
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro-pmjnews-
JEKTVNEWS.COM - Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip dari pmjnews, Minggu (2/7).
BACA JUGA:Kerusuhan di Negara Perancis, Kemenlu Pasti WNI Tidak Terlibat
Dirinya juga memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," ujarnya.
BACA JUGA:5 Tips Agar Tetap Semangat Dalam Mengejar Impian
"Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan," tandasnya.
Sumber: