Polres Kerinci Tangkap Bandar Sabu Di Depati Tujuh
Kerinci – Berawal dari laporan masyarakat bahwa rumah pelaku di Desa Lubuk Suli, Kecamatan Depati Tujuh, kabupaten Kerinci. Kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Atas laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Polisi kemudian menemukan pelaku sedang berdiri di samping pintu belakang rumah nya. Saat ditangkap pelaku langsung berlari ke arah kamar dan hendak membuang sesuatu. Belum sempat di buang Polisi langsung melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti, 1 dompet yang berisikan sabu dengan seberat 12,6 gram.
Polisi juga menemukan uang sebesar 3.950 ribu rupiah. Pelaku langsung di giring ke Polres Kerinci untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil informasi sementara, 12 gram sabu diedarkan pelaku dalam 1 minggu.
Kasatres Narkoba Polres Kerinci Iptu Saprizal mengatakan, saat ditangkap barang haram sabu belum di paketkan kecil-kecil. Apabila ada pembeli maka pelaku baru mempaketkan yang kecil dengan harga 200 ribu rupiah per paketnya. Barang haram itu di dapat oleh seseorang dari warga Kerinci yang berinisial D. Polisi melakukan penggeledahan di rumah D, namun barang bukti tidak ditemukan.
“ Menurut keterangan pelaku, barang haram itu didapat dari inisial D. Dan ini masih kita lakukan pendalaman. “ Ungkap Iptu Saprizal Kasat Resnarkoba Polres Kerinci.
Sumber: