Pemerintah Provinsi Jambi Menghibahkan 6 Bidang Tanah Kepada Pemerintah Kota Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi Menghibahkan 6 Bidang Tanah Kepada Pemerintah Kota Jambi

Foto Bersama HUT Kota Jambi-Ksandi JekTvnews-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan enam bidang tanah kepada Pemerintah Kota Jambi untuk dimanfaatkan sebagai kantor pemerintahan. Penyerahan hibah tanah bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kota Jambi. Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, penyerahan hibah agar ada kekuatan hukum bagi Pemkot Jambi atas kepemilikan tanah.

Pemerintah Kota Jambi menerima hibah 6 bidang tanah dari pemerintah Provinsi Jambi yang diperuntukkan sebagai kantor pemerintahan.

BACA JUGA:Anti Penuaan! Ini 6 Manfaat Memakai Serum Pada Wajah

Penyerahan hibah tanah langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dalam Paripurna peringatan hari jadi ke 622 tahun tanah pilih Pusako Batuah dan Hut ke-77 Pemerintah Kota Jambi berlangsung di Gedung DPRD kota Jambi Senin 29 Mei 2023.

Al-Haris mengatakan penyerahan hibah tanah agar ada kepastian hukum bagi Pemkot Jambi atas kepemilikan tanah di mana beberapa bidang tanah yang dihibahkan tersebut juga sudah dibangun Pemkot Jambi Selain itu masih banyak tanah dimanfaatkan Pemkot Jambi yang sedang proses hibah. 

BACA JUGA:Meuthia Gina Larissa Penari Berparas Cantik Tampil Menawan di HUT Kota Jambi ke 77 Tahun

Adapun hibah tanah dari Pemprov Jambi ke Pemkot Jambi itu yakni tanah Kantor Pemerintahan Kota Jambi seluas 8.328 m² tanah di Kecamatan Kota Baru untuk Gedung Balai adat Jambi tanah di keseluruhan Selamat Kecamatan Kota Baru yang diperuntukkan sebagai kantor pemadam kebakaran dan tiga bidang tanah di kelurahan Telanaipura untuk 2 Kantor Kelurahan dan kantor camat.

Sumber: