Kuliah Umum, Ketua DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Terkait Kiprah DPRD Provinsi Jambi 2019-2024

Kuliah Umum, Ketua DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Terkait Kiprah DPRD Provinsi Jambi 2019-2024

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Mahasiswa dari Universitas Jambi-humas DPRD-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Ketua DPRD Provinsi JAMBI Edi Purwanto menyampaikan kuliah umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas JAMBI (UNJA), bertempat di Ruang Banggar. Jum'at (26/5)

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan materi tentang Kiprah DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024 dalam menjalankan fungsinya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Berikan Pengetahuan Tentang Pemilu 2024

Edi Purwanto menuturkan bahwa DPRD Provinsi Jambi sudah beberapa kali menerima kunjungan kuliah umum baik dari mahasiswa UNJA, UIN maupun kampus lainnya.

"Kita sangat berbahagia sekali, kuliah umum hari ini dengan materi tematik tentang hukum dan pendalaman peraturan daerah. Baik itu perda inisiatif dewan, eksekutif, proses pembentukan Perda hingga tanya jawab dan dialog," ungkapnya.

BACA JUGA:3 Wakil Indonesia Semifinal Malaysia Masters 2023 Bertanding Hari ini

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi dalam diskusinya menyampaikan, bahwa ada beberapa perda yang sudah tidak relevan lagi, maka presiden mengamanatkan agar perda tersebut dihapus atau digabung menjadi Omnibus Law.

"Kita berdiskusi soal angkutan batubara, karena benturan dengan regulasi dan aturan, tapi intinya saya bahagia sekali bisa bertukar pikiran bersama mereka," ujarnya.

BACA JUGA:Masuk Kampus Jalur Mandiri Tanpa Syarat Nilai UTBK, Simak Ulasannya!!

Menurutnya, mahasiswa sebagai regenerasi terbaik yang punya pemikiran kritis dan bisa jadi mahasiswa hari ini menjadi calon pemimpin masa depan.

"Mereka anak-anak kritis dan punya integritas, kami berharap mereka (mahasiswa, red) bisa menjadi calon pemimpin masa depan dan juga bisa jadi anggota DPRD Provinsi Jambi kedepannya," tutupnya.(*)

Sumber: