KPK Kembali Periksa Mantan Pejabat Pajak Hari Ini

KPK Kembali Periksa Mantan Pejabat Pajak Hari Ini

mantan pejabat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo-Net-

jektvnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan pejabat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Pemanggilan ini akan dilakukan pada hari ini, Senin (3/4).

"Iya betul, informasi yang kami peroleh penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4).

Kata Ali, pemeriksaan Rafael ini merupakan yang pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Dia meminta mantan pejabat pajak itu kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.

BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Mantan Pejabat Pajak Hari Ini

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," jelasnya.

Ali Fikri memastikan proses hukum terhadap Rafael Alun akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK juga tak mempermasalahkan apabila tersangka menggunak haknya seperti mengajukan praperadilan.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," pungkasnya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-22 Targetkan Emas di SEA GAMES 2023

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3).

Sumber: