40 Penyalahguna Narkoba Direhab Sepanjang Tahun 2019
Tajab Timur – Sosialiasi rehabilitasi gencar dilakukan BNN Kabupaten Tanjung Jabung Timur kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran para pekonsumsi ataupun pemakaian narkoba agar berani untuk di rehabilitasi pun membuahkan hasil.Pasal nya kini masyarakat mulai berani untuk datang dan berkonsultasi akibat pernah mengkonsumsi narkoba baik itu dalam skala ringan ataupun berat.
Kasi rehabilitasi BNN Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sri Agustina mengatakan, pada tahun 2019 pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 40 orang klien yang merupakan pemakai ataupun pengkonsumsi narkoba baik dari skala ringan ataupun sedang. Sri agustina menjelaskan jumlah penanganan kasus rehab pada tahun 2019 lebih besar dari target yang hanya 30 pasien.
“Datang saja ke Kantor BNN melaporkan diri dengan membawa orang tua kalau dia masih lajang ataupun belum menikah, kalaupun sudah menikan dia harus membawa istri. Yang terpenting ada pihak keluarga. Dan kemudian membawa KTP dan Kk. “ Ungkap Sri Agustina kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sumber: